Perlu Koordinasi Berbagai Pihak untuk Terbitkan Sertifikat Tanah PTSL di Bali

12-07-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Denpasar, Bali, Senin (11/7/2022). Foto: Chasbi/Man

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktur Jenderal Tata Ruang dan Kepala Kantor Wilayah perlu membangun koordinasi dan komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam rangka menyikapi supaya tidak terjadi penerbitan sertifikat yang dianggap tidak sah padahal sertifikat itu adalah pelaksanaan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). 

 

“Hal ini diperlukan, dalam rangka menyikapi supaya tidak terjadi seperti kejadian (seperti) di (Kabupaten) Bogor, adanya sertifikat yang dianggap tidak sah, padahal sertifikat itu adalah hasil dari PTSL yang diserahkan langsung secara simbolik oleh Pak (Presiden) Jokowi. Kita tidak mau itu terjadi di (Bali) sini,” kata Junimart usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Denpasar, Bali, Senin (11/7/2022). 

 

Politisi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, koordinasi komunikasi beberapa pihak tersebut sangat perlu untuk menentramkan hati masyarakat dalam rangka meyakinkan masyarakat bahwa PTSL itu perlu. Hal ini sangat diperlukan karena program PTSL tersebut masih belum diyakini oleh sebagian masyarakat, mereka belum meyakini bahwa PTSL bisa menjamin hak mereka sebagai pembeli tanah. 

 

“Kita minta supaya di dalam penerbitan PTSL itu, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan APH, Gubernur dan Kepala Daerah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ini sangat perlu untuk menentramkan hati masyarakat dalam rangka meyakinkan masyarakat bahwa PTSL itu perlu,” tegas Junimart. 

 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu menambahkan, memang masalah pertanahan di Bali tidak begitu bergejolak, tetapi terkait koordinasi dan komunikasi sangat diperlukan. “Sudah terbukti program Pak Jokowi itu berjalan di Bogor, sertifikat dibagikan secara simbolik ternyata tanah tersebut di police line, disita oleh satgas dari Bareskrim. Ini menjadi pelajaran ke depan dan kami tekankan supaya koordinasi komunikasi perlu antara Kementerian (ATR/BPN) dengan APH,” pungkas Junimart. (cas/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...